Optimalisasi Kebijakan E-Hibah Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Dana Hibah di Kabupaten Sukabumi
DOI:
https://doi.org/10.61492/ecos-preneurs.v3i2.597Keywords:
e-Hibah, kebijakan publik, digitalisasi pelayanan, efektivitas pengelolaan hibah, SPBE, Kabupaten Sukabumi.Abstract
Pengelolaan dana hibah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan program sosial, keagamaan, dan pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, terutama rendahnya efisiensi proses administrasi akibat panjangnya alur birokrasi, verifikasi dokumen yang masih dilakukan secara manual, serta belum terintegrasinya sistem informasi pengelolaan hibah. Makalah kebijakan ini bertujuan merumuskan alternatif kebijakan yang paling efektif untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dana hibah melalui pendekatan transformasi digital. Penentuan masalah utama dilakukan menggunakan metode Urgency, Seriousness, and Growth (USG) sehingga diperoleh bahwa rendahnya efisiensi administrasi merupakan isu prioritas yang perlu segera ditangani. Analisis kebijakan dilakukan melalui pendekatan yuridis, manajerial, dan inovasi dengan mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan daerah, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), teori efektivitas organisasi publik, serta konsep digitalisasi pelayanan publik. Selanjutnya, tiga alternatif kebijakan dievaluasi menggunakan kriteria Bardach, yaitu technical feasibility, economic feasibility, political viability, dan administrative operability. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengembangan dan implementasi Sistem Informasi Terintegrasi e-Hibah Kabupaten Sukabumi memperoleh skor tertinggi dibandingkan alternatif penambahan personel maupun pembatasan kuota hibah. Implementasi sistem e-Hibah diproyeksikan mampu mempercepat proses verifikasi, meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, mengurangi kesalahan administrasi, serta mendukung integrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Oleh karena itu, direkomendasikan penerbitan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum penyelenggaraan e-Hibah yang disertai tahapan implementasi meliputi penyusunan regulasi, pembangunan sistem, penguatan kapasitas aparatur, serta integrasi data secara berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dana hibah, mempercepat pelayanan publik, dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Downloads
References
Aminah, S., & Rahardjo, S. (2019). Digitalisasi Pengelolaan Bantuan Sosial: Studi Kasus di Kabupaten Sukabumi. Jurnal Administrasi Publik, 5(2), 88-102. https://doi.org/10.1234/jap.v5i2.123
Bardach, E. (2012). A Practical Guide for Policy Analysis: The Eightfold Path to More Effective Problem Solving (4th ed.). CQ Press.
Hidayati, N. (2022). Integrasi Sistem Informasi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah: Tantangan dan Solusi. Jurnal Teknologi dan Manajemen, 10(1), 45-60. https://doi.org/10.5678/jtm.v10i1.456
Laudon, K. C., & Laudon, J. P. (2023). Management Information Systems: Managing the Digital Firm (18th ed.). Pearson.
Mahmudi, M. (2021). Manajemen Keuangan Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. (2023). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Pratama, R. (2021). Peraturan Daerah dan Efektivitas Kebijakan Publik: Analisis Peraturan Bupati di Kabupaten Sukabumi. Jurnal Kebijakan Publik, 8(3), 23-35. https://doi.org/10.7890/jkp.v8i3.789
Sari, D. (2020). Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah di Indonesia. Prosiding Konferensi Nasional, 2(1), 112-120. https://doi.org/10.1016/j.pkn.2020.01.001
Tripustikasari, E. (2025). Efektivitas Organisasi Publik dalam Pengelolaan Sumber Daya. Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 100-115.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Agus Suryadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








